Budidaya dan produksi rumput laut
Tarakan terus meningkat. Konsistensi dan stabilitasnya pun harus dijaga.
Sejurus dengan hal itu serta untuk menindaklanjuti kebijakan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar tidak lagi mengekspor
bahan baku rumput laut demi stabilitas harga jual rumput laut,
Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Tarakan yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), mendirikan pabrik pengolahan rumput laut menjadi bahan setengah
jadi di wilayah Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur.
DEDI SUHENDRA
DIMULAI pada tahun
2012, atas inisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota
Tarakan telah membangun bangsal atau pabrik pengolahan rumput laut yang
berlokasi di Kelurahan Pantai Amal. Pabrik ini, dalam rancangan
teknisnya memiliki kapasitas produksi pengolahan 6 hingga 10 ton per
hari atau sekitar 300 ton dalam sebulan dalam kondisi rumput laut kering
Dikatakan Kepala Bidang Usaha Perikanan
dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan, Husna Ersant
Dirgantara APi, pabrik pengolahan rumput laut ini diharapkan dapat
menampung hasil budidaya rumput laut masyarakat, serta untuk memenuhi
kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menginginkan agar
pada tahun 2014 tidak ada lagi ekspor rumput laut Indonesia dalam
bentuk bahan baku, minimal menjadi barang setengah jadi.
“Pembangunan pabrik ini merupakan salah
satu upaya antisipasi diterapkannya kebijakan tidak ada ekspor bahan
baku rumput laut. Tak adanya ekspor rumput laut, pastinya akan
mempengaruhi harga jual rumput laut. Nah dengan adanya mini plant pabrik
pengolahan rumput laut ini, kami harapkan harga jual rumput laut akan
tetap stabil,” terangnya.
Selain itu, dengan terbangunnya pabrik
ini, harga yang diperoleh para pembudidaya rumput laut, tidak lagi
dipermainkan oleh tengkulak. Tapi dapat langsung menjual hasil
budidayanya ke pabrik pengolahan rumput laut dengan harga yang lebih
baik. Guna diketahui, saat ini harga jual rumput laut kering Tarakan,
lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia yang berkisar
antara Rp 14 hingga 15 ribu per kilogram kering. Sementara di wilayah
lain, harga rumput laut kering berkisar antara Rp 6 hingga 8 ribu per
kilogram. “Nantinya, pabrik pengolahan rumput laut di Pantai Amal ini,
tak hanya menampung rumput laut produksi pembudidaya Tarakan, tapi juga
wilayah lain di sekitar Pulau Tarakan,” urainya.
Pembangunan pabrik pengolahan rumput
laut Pantai Amal yang didanai APBN sekitar Rp 3,4 miliar dan Rp 2,7
miliar dari APBD Kota Tarakan untuk pembangunan fisik serta Rp 1,8
miliar untuk pengadaan peralatannya ini, diperkirakan sudah mencapai 65
persen untuk kegiatan fisik secara keseluruhan. Peralatan juga sudah
mulai didatangkan secara bertahap. “Pembangunan bangunan pengolahan
limbah telah mencapai 35 persen. Juga ada pembangunan bangunan rumah
generator set (genset), reservoir, lantai jemur, bak rau material,
tangkai pemasak, tangki pembilas dan bak pembilasan dan pencucian,”
ulasnya.
Ditargetkan, pertengahan tahun 2014, pabrik ini sudah dapat beroperasi.
“Saat ini masih dilakukan beberapa
pembenahan, baik akses masuk dan IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) agar
nantinya air hasil produksi tidak mencemari lingkungan sekitar,”
urainya seraya mengatakan, pabrik pengolahan rumput laut Tarakan dapat
menjadi rujukan dan bahan percontohan bagi pihak Kementerian Kelautan
dan Perikanan dalam mencari model pengembangan pengelolaan hasil
budidaya rumput laut yang tepat.
DIKELOLA SWASTA, DIKONTROL PEMERINTAH
Pabrik ini rencananya akan dikelola oleh
pihak swasta, dengan catatan pemerintah dapat masuk dan melakukan
kontrol agar terjadi keseimbangan atau tak hanya mengedepankan benefit
profit. “Meski bangsal pengolahan rumput laut tersebut akan dikelola
oleh pihak swasta, pemerintah tetap dapat melakukan control agar tidak
terjadi permainan harga rumput laut. Bila perlu, pengelola melakukan
pembinaan agar hasil produksi rumput laut tetap bagus,” jelasnya.
Dikatakan Ersant, sudah ada beberapa
perusahaan swasta yang telah mengajukan pengelolaan pabrik pengolahan
rumput laut Pantai Amal. Penetapan pengelola pabrik rumput laut masih
dipending, hingga proses pembangunan sarana prasarana penunjang pabrik
benar-benar rampung. “Dengan semakin banyaknya perusahaan swasta yang
antusias untuk mengelola pabrik tersebut, untuk menentukan siapa yang
berhak mengelola, kemungkinan kami lakukan proses pelelangan,” ulasnya.
Dalam pengolahannya, pabrik ini memiliki
kemampuan mengolah rumput laut dalam bentuk kering maupun basah. Tapi,
untuk tahap awal, pabrik ini akan melakukan pengolahan rumput laut dalam
bentuk kering. Rumput laut kering ini akan diolah melalui pemasakan
dalam pH basah, kemudian dijemur lalu dipotong menjadi chip. “Produk
akhir dari pabrik pengolahan rumput laut pantai Amal tersebut adalah
ATTC berbentuk batangan yang belum dapat dikonsumsi, dan merupakan
produk rumput laut setengah jadi,” ungkap Ersant seraya mengatakan perlu
dua tahapan lagi dari produk rumput laut setengah jadi untuk sampai
pada produk tepung yang harganya lebih mahal dan umumnya dijadikan bahan
baku kosmetik, obat-obatan, campuran makanan, campuran susu dan bahan
baku lainya.(***)
Sumber Berita: http://www.radartarakan.co.id/index.php/kategori/detail/Kaltara/47454
0 comments:
Post a Comment