Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim mulai mengurangi kinerja impor rumput laut. Salah satu komoditas impor rumput laut Tanah Air adalah jenis Alkali Treated Cottoni (ATC).
semi-produk, Alkali Treated Cottonii
"Meskipun impornya sedikit, tapi kita tetap butuh," ujar Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Parulian Hutagalung di Jakarta, Jumat (4/10).
Saut mengatakan, KKP terus berusaha agar angka importasi dapat ditekan. Sejak dua tahun lalu, Indonesia masih mengimpor 700 ton karagenan yang merupakan hasil ekstraksi rumput laut dari China dan Filipina.
Menurut Said, importasi ini terjadi lantaran kualitas karagenan dalam negeri belum sebaik hasil produksi dua negara itu. Selain itu, menurut dia, permasalahan ini juga disebabkan belum adanya pabrik pengolahan yang mampu mengekstraksi rumput laut.
"Kita sudah punya 27 pabrik pengolahan, tapi masih dua yang bisa memenuhi permintaan pasar karagenan. Sisanya itu ATC dan Semi Refined Caraginan (SRC), tapi tepungnya kurang putih dibandingkan China dan Filipina," kata Saut.
Atas hal ini, terang Saud, KKP akan berupaya agar pengolahan dapat dijalankan di dalam negeri untuk menekan impor sampai 40 persen.
Lebih lanjut, Saut menerangkan, karagenan dibutuhkan oleh beberapa kelompok industri seperti pengolahan daging. Selain itu, kebutuhan karagenan cukup tinggi berasal dari industri makanan olahan, sebagai bahan baku es krim.
Sumber berita: http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-targetkan-kurangi-40-persen-impor-rumput-laut.html
0 comments:
Post a Comment